
TAROGONG KIDUL – Tim pemenangan pasangan Iman Alirahman dan Dedi Hassan Bactiar (Ihsan Masagi) berencana melaporkan salah satu pengguna Facebook kepada polisi.
Tim menemukan akun yang menuliskan ujaran kebencian di akun media sosialnya.
“Akun itu sudah menyebarkan ujaran kebencian terhadap paslon kami dan itu sangat merugikan sekali,” ujar Agus Joy, ketua tim pemenangan Ihsan Masagi kepada wartawan Minggu (1/4).
Akun tersebut, kata dia, menulis komentar bernada provokatif pada salah satu kolom komentar postingan tim pasangan calon lain.
“Ini sangat provokatif dan sudah melanggar Undang-Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik),” tuturnya.
Pihaknya, lanjut Agus, akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan perkara tersebut. Tujuannya memberi efek jera kepada para pelaku yang membuat provokasi di Pilkada Garut.
“Kita kan semuanya sudah deklarasi damai di Polres Garut, kenapa ini malah melanggar. Jadi kita polisikan sekalian,” tegasnya.
Agus menerangkan laporan polisi akan dibuat hari ini, Senin (2/4) di Mapolres Garut. Dia akan berangkat dari sekretariat pemenangan sekitar pukul 10.00, dengan membawa puluhan relawan pasangan Ihsan Masagi.
Langkah tersebut, lanjutnya, lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk meminta maaf kepada pihaknya. Proses hukum pun akhirnya dipilih sebagai tindak lanjut.
“Dikira kami akan diam saja terus dipojokan seperti ini,” katanya, geram. (yna)