
MANGKUBUMI, RADSIK – Pria berinisial RS (28) di Kota Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi dan menjalani proses hukum. Dia adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kembali ditangkap karena berkali-kali mencuri.
MANGKUBUMI, RADSIK – Pria berinisial RS (28) di Kota Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi dan menjalani proses hukum. Dia adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kembali ditangkap karena berkali-kali mencuri.